Semarang, Gatra.com-Guna mempermudah perizinan dan pengawasan bahan makanan bagi pelaku UMKM bidang makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah berada di 34 provinsi dan 40 kabupaten/kota di Tanah Air.
Kepala BPOM RI, Peni Kusumastuti Lukito, menyatakan pelaku usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM) bidang makanan bisa mengurus perizinan edar produk pangan di kantor BPOM di daerah masing-masing.
“Keberadaan BPOM di 34 provinsi dan 40 kabupaten/kota ini untuk mempermudah pelaku UMKM bidang makanan mengurus izin edar produk pangan,” katanya pada “Talk Show : Sinergisme Pemangku Kepentingan, BPOM Mendukung UMKM Berdaya Saing Menuju Indonesia Maju.” di Kabupaten Semarang, Selasa (10/9).
Selain regulasi perizinan yang mudah, lanjut Peni, biaya yang dikeluarkan pelaku UMKM untuk mengurus perizinan edar produk pangan tidak mahal yakni sekitar Rp 200 ribu karena ada subsidi khusus bagi UMKM.
Untuk itu, ia meminta kalangan UMKM agar tidak terkecoh adanya informasi bahwa proses perizinan memakan biaya tinggi dan prosesnya lama di BPOM.
“Mengurus perizinan di BPOM itu mudah dan dan tidak mahal,” ujar Peni
Menurut Peni, berbagai upaya dilakukan BPOM guna mendorong meningkatkan daya saing produk UMKM, antara lain bekerjasama dengan pemerintah daerah, serta dengan instansi terkait serta membuka penetrasi pasar.
“Dalam mendorong daya saing UMKM pangan adalah menyangkut aspek, terutama aspek mutu atau kualitas, kuantitas, kontinuitas, serta label,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sri Puryono dalam kesempatan sama mengusulkan penambahan kantor BPOM di Jateng.
Penambahan kantor BPOM ini untuk meningkatkan pengawalan dan pengawasan produk pangan UMKM agar lebih berkualitas serta memiliki daya saing.
“Saya mengusulkan kantor BPOM di Jateng yang saat ini sudah ada di Semarang, Solo, dan Banyumas, ditambah di Pekalongan, Kedu, dan Pati,” kata Puryono.
Dengan adanya penambahan kantor BPOM ini, lanjut dia, diharapkan melakukan pengawasan mulai dari bahan baku hingga peredaran, sehingga tercipta produk UMKM yang memenuhi tiga aspek penting, yaitu kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.
"UMKM merupakan tulang punggung ekonomi yang kuat, sehingga perlu ada pendampingan dan pengawasan dari BPOM,” ujar dia.
Menurut Puryono, jumlah UMKM bidang pangan di Jateng mengalami kemajuan cukup pesat, yakni dari 53 ribu unit pada 2018 naik menjadi 56 ribu unit pada triwulan II tahun 2019.
“Omset juga naik lima persen. Maka untuk lebih meningkatkan UMKM pangan di Jateng, pemprov bersama instansi terkait lainnya terus melakukan pendampingan,” kata dia.