Muaro Jambi, Gatra.com - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Jambi, yang berlokasi di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, telah over kapasitas. Padahal, Lapas Perempuan ini baru dibangun 2018 lalu dan mulai berpenghuni sejak 17 Juni 2019.
"Benar, warga binaan penghuni lapas ini sudah over kapasitas," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Jambi, Susana Tri Agustin, Selasa (10/9).
Susana mengatakan, LPP Kelas II B Jambi memiliki 16 kamar. Kapasitas untuk satu kamar normalnya diisi kurang lebih 10 orang warga binaan. Namun, karena jumlah napi perempuan cukup banyak, maka setiap kamar terpaksa diisi 12-13 warga binaan.
"Kapasitas Lapas ini untuk 166 orang, sekarang penghuninya sebanyak 196 orang," ujarnya.
Susana menyebut, meski penghuni Lapas Perempuan ini mengalami over kapasitas, kondisi di dalam Lapas masih aman dan terkendali. Sama sekali belum pernah terjadi keributan atau keonaran antar penghuni di dalam Lapas ini.
"Masih kondusiflah, belum pernah ada gangguan," katanya.
Penghuni Lapas Perempuan ini diprediksi ke depan akan semakin banyak. Masalahnya, para napi perempuan yang ada di Provinsi Jambi belum seluruhnya dipindahkan atau dikirim ke Lapas yang baru aktif ini.
"Ada juga yang sedang menjalani persidangan, tentu kalau sudah vonis akan dipindahkan ke sini," ujarnya.
Fasilitas di Lapas Perempuan ini masih minim. Lapas ini belum memiliki lapangan untuk sarana olahraga dan sarana tempat ibadah.
"Memang fasilitasnya belum lengkap, kita belum memiliki lapangan olahraga ataupun sarana teologi seperti tempat ibadah. Tapi, proses pembinaan tetap berjalan. Itu yang lebih penting," kata Susana.