Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) Kivlan Zen telah sampai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berdasarkan pantauan Gatra.com, Kivlan tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 14.00 WIB.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat tersebut datang dengan menggunakan kursi roda. Ia terlihat didorong oleh petugas PN Jakarta Pusat saat menuju ke ruang sidang Kusuma Admadja I. Mengenakan jaket hitam dan celana abu-abu, Kivlan tampak membawa tas berwarna hitam yang ia pangku di badannya. Sementara itu wajahnya masih tampak pucat.
Saat dikerumuni awak media, Kivlan tidak mengatakan sepatah kata pun. Ia hanya sesekali melambaikan tangan pada media yang menyambutnya datang. Kivlan diketahui datang ke pengadilan dibawa dari Rumah Tahanan POM DAM Guntur, Jakarta Selatan.
Di tempat yang sama, kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta menyebut bahwa kliennya menggunakan kursi roda karena memang dalam kondisi yang kurang sehat. "Beliau kurang sehat, hadir pakai kursi roda. Karena enggak kuat lagi jalan, jatuh, sakit komplikasi," kata Tonin.
Sidang tersebut merupakan sidang perdana Kivlan Zen sebagai terdakwa dari kasus kepemilikan senjata api ilegal. Sidang kali ini diagendakan untuk pembacaan dakwaan.