Home Politik Lembaga Keumatan Desak Jokowi Tolak Revisi UU KPK

Lembaga Keumatan Desak Jokowi Tolak Revisi UU KPK

Jakarta, Gatra.com - Bak bola salju, dukungan terhadap KPK terus membesar. Kali ini dukungan datang dari lembaga keumatan yang terdiri dari Lakpesdam PBNU, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), serta Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin). Mereka menyatakan mendukung KPK, dan menolak upaya pelemahan KPK.

"Kami lembaga keumatan mendesak Presiden untuk tidak mendukung tindakan-tindakan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, termasuk didalamnya pelemahan KPK," ujar perwakilan Matakin Peter Lesmana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).

Menurut Lembaga Keumatan, Presiden diharapkan tidak mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR sebagai tindak lanjut pembentukan RUU revisi KPK, sehingga pembahasannya terhenti. "Kami mendesak DPR berhenti melakukan tindakan yang mendukung pelemahan pemberantasan korupsi, termasuk didalamnya pelemahan KPK," jelasnya.

Lembaga keumatan tersebut mengajak masyarakat untuk tetap menyuarakan dan menghadang pelemahan KPK karena korupsi adalah akar kemiskinan dan merenggut hak-hak masyarakat secara umum.

"Pernyataan sikap ini berlandaskan nilai-nilai keagamaan yang kami yakini. Semoga seruan ini makin memperkuat perjuangan bersama dalam mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

161