Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum partai Golkar Airlangga Hartarto menolak partainya disebut sebagai inisiator revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan inisiatif DPR RI.
"Ini inisiatif anggota dewan. Tentu kalau inisiatif sesudah diputuskan di paripurna," ujar Airlangga saat ditemui awak media, di Nusantara V, Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (10/9).
Ia juga membantah jika revisi UU KPK itu dikaitkan dengan pertemuan antara dirinya dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Bahkan ia secara tegas mengatakan tidak pernah ada pertemuan tersebut.
"Tidak dan saya katakan tidak ada pertemuan antara ketua umum Golkar dan PDIP. Saya tegaskan tidak ada pertemuan ketua umum Golkar dan PDIP," katanya.
Lebih lanjut Airlangga mengatakan karena revisi tersebut merupakan inisiatif anggota dewan. Ia meminta agar semua pihak menunggu pertimbangan dan keputusan Presiden.
"Tentu Baleg dan DPR sudah menyerahkan ke presiden, tunggu saja," ucapnya.