Home Politik Di Balik Selisih 25 Ribu Hektare Data Karhutla di Riau

Di Balik Selisih 25 Ribu Hektare Data Karhutla di Riau

Pekanbaru, Gatra.com-- Polemik perbedaan data kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menggelitik akal waras.
Menurut pengamat lingkungan hidup, Elfiriadi, hal itu disebabkan budaya lama yang menjangkiti birokrasi dan aparat hukum di Riau. 
"Di daerah ini masih budaya lama, yaitu budaya apresiatif menjalin kerjasama dengan korporasi selama sekian tahun. Sedangkan perubahan mendasar sedang terjadi di Kementerian LHK di bawah kepemimpinan Siti Nurbaya yang cenderung idealis menyikapi persoalan lingkungan hidup," jelasnya kepada Gatra.com, Selasa (10/9). 
Birokrasi di daerah sulit mengikuti irama Kementrian LHK, sebab birokrasi di Riau tidak memiliki keberanian bila berkaitan dengan kepentingan bisnis korporasi. Kementrian LHK sendiri mencatat luas karhutla di Riau sejak awal Januari 2019 mencapai 30.065 hektare. Sementara data yang disodorkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) luasan karhutla di Riau hanya 6.425 hektare.
Kementerian LHK juga menyegel lahan konsesi milik 4 perusahaan di Riau, meliputi PT RAPP, PT SRL, PT  AA dan PT GSM. Sebelumnya, Direktur Pengendalian Karhutla Kementrian LHK, Raffles Panjaitan, meragukan data yang disajikan di daerah. Sebutnya, dalam penyajian data di daerah soal data karhutla harus mengedepankan kejujuran. 
"Kita tidak bisa berbohong soal data luas lahan yang terbakar. Pasalnya negara luar juga memantau dengan satelit. Bila data soal itu tidak cocok, itu bakal mengundang protes dari mereka," tekannya. 
Raffles meyakini, perbedaan data antara Kementrian LHK dengan aparatur di daerah dilatari teknis pengukuran. Jika data Kementrian bersumber dari citra satelit dan pantauan di lapangan, maka data yang disajikan BPBD merupakan luasan lahan terbakar yang dipadamkan.
285