Jakarta, Gatra.com - Deputi Bidang Koordinasi Ekonohmi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, mengatakan, Pemerintah konsisten untuk mendorong investasi asing ke dalam negeri. Di antaranya, memperbaiki iklim usaha dengan membuat perizinan satu pintu atau One Single Submisson (OSS).
Selain itu, lanjut Iskandar, Pemerintah juga sedang menyiapkan dua omnibus law untuk mengejar ketertinggalan tersebut. Dua omnibus law ini terkait dengan perizinan yang akan memangkas rantai regulasi dan satunya lagi terkait dengan ketentuan dan fasilitas perpajakan. Terakhir, pemerintah telah berulangkali memaparkannya kepada publik.
Baca juga: Agar Target PDB 5,3% Terpenuhi, Gaet Investor Dan Gerakkan Ekspor
Pemerintah tengah membenahi berbagai persoalan mulai dari pembebasan lahan, infrastruktur, penyederhanaan, percepatan perizinan di pusat maupun daerah, hingga sumber daya manusia yang berkualitas.
"Makanya ini kita benahi dengan mengajukan omnibus law yakni mencabut pasal-pasal dari semua undang-undang yang menghambat percepatan perizinan," kata Iskandar kepada Gatra.com, Selasa (10/9).
Baca juga: Strategi Koperasi Bertahan, Ubah Orientasi dan Gaet Milenial
Menurut Iskandar, Pemerintah juga terus menjaga kepercayaan investor, dengan menjaga pertumbuhan tetap di kisaran 5% dan inflasi sekitar 3%. Dengan kebijakan yang prudent inilah Indonesia mendapatkan banyak penilaian yang positif dari berbagai lembaga rating dunia.
"kebijakan fiskal yang prudent maka Indonesia sangat layak dapat investment grade. Walaupun ekonomi global turun dengan adanya trade war, tapi Indonesia dapat memberdayakan domestic demand," ungkapnya.