Lisbon, Gatra.com - Aparat Kepolisian Portugal berhasil menangkap lima tersangka gembong pengedar uang palsu. Para tersangka menjual uang kertas palsu melalui situs dark web dengan imbalan mata uang virtual.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (10/9), selama dua tahun, mereka menjalankan aksinya, jaringan ini telah menghasilkan lebih dari 26 ribu lembar uang kertas palsu dengan nilai sekitar €1 juta. Diperkirakan uang palsu ini beredar di Prancis, Jerman, Spanyol dan juga Portugal.
Menurut Europol, jaringan ini terbesar kedua yang ditemukan di Eropa. Dalam sebuah pernyataan, penyidik mengatakan, kelima orang yang ditahan itu diduga melakukan pemalsuan dan kejahatan terorganisir.
"Catatan palsu diiklankan di salah satu pasar utama darkweb, dan pesanan diterima baik melalui pesan pribadi atau melalui platform obrolan terenkripsi," ujar salah satu penyidik.
Polisi juga menyita 1.833 uang kertas palsu bernilai hampir €70 ribu selama penggeledahan di Portugal. Selain itu, juga ditemukan benda yang digunakan para tersangka untuk memproduksi sampai menjual uang ilegal.
Istilah "darkweb" atau "darknet" mengacu pada situs jaringan yang disembunyikan dari sebagian besar pengguna internet pada umumnya. Biasanya situs jaringan ini digunakan untuk melakukan jual beli barang ilegal, mulai dari narkoba hingga jual beli data ilegal.