Jakarta, Gatra.com - Belakangan ini, Pemerintah Indonesia bersengketa dengan Vietnam terkait batas wilayah perairan di sekitar Kepulauan Natuna.
Sepanjang tahun 2018-2019, menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Vietnam telah melanggar batas wilayah Kepulauan Natuna. Hal ini dapat terdeteksi oleh satelit.
"Kapal pengawas mereka ada di batas wilayah kita," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Senin (9/9).
Dalam teritorial perairan wilayah Indonesia, lanjut Susi, ada batas yang disebut Exclusive Economic Zone (EEZ), sebagai batas yang disetujui internasional. Sedangkan, kapal pengawas dari Vietnam secara sengaja dan masif justru bernaung melebihi wilayah Agreed Continental Shelf.
Sepanjang satu tahun, antara 2018-2019, melalui deteksi satelit itu, pemerintah telah mendapatkan gambaran jelas terkait pelanggaran penangkapan ilegal.
Kapal yang berasal dari Vietnam bukan saja berjenis kapal ikan, tetapi kapal pengawas Vietnam. Tercatat hampir 180 kapal sepanjang tahun. "Kayaknya mereka mau menakut-nakuti kita," katanya.
Di bawah kepemimpinan Susi, sektor kelautan dan perikanan bekerja sama dengan alat negara terkait pengamanan dan pengawasan. Terdiri dari armada angkatan laut dan kapal pengawas.
Lalu pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) yang bekerja secara terintegrasi di seluruh wilayah maritim Indonesia, dan menggunakan teknologi satelit.
"Untuk urusan illegal fishing kita tidak boleh mengalah. Ini kan menyangkut wilayah negara. Kita harus menegakkan aturan. Contohnya di Natuna itu, kalau kita bisa tangkap, ya, kita tangkap," ujarnya.
Selain itu, penggunaan satelit, juga dapat mendeteksi aktivitas ilegal yang dilakukan Cina. "Kita bisa lihat begitu banyak kapal-kapal kita di Papua. Ngapain? Mereka pasti nganterin hasil tangkapannya ke kapal Cina yang ada di Papua Nugini. Hal-hal seperti masih terjadi, dan akan terus kita awasi," pungkas Susi.