Home Politik Polisi Tetapkan Satu Lagi Aktor Intelektual Kerusuhan Papua

Polisi Tetapkan Satu Lagi Aktor Intelektual Kerusuhan Papua

 

Jakarta, Gatra.com - Polda Papua menetapkan satu tersangka baru lagi yang diduga sebagai aktor intelektual kerusuhan di Papua, AG, setelah sebelumnya menetapkan FK pada Senin (9/10). FK dan AG disebut sebagai master mind di lapangan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, FK disebut sebagai mantan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cendrawasih (Uncen). Ia diduga menggerakkan mahasiswa Uncen dan massa aksi lainnya.

Tak berbeda jauh dengan FK, peran AG pun diduga sebagai penggerak Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Gerakan itu juga dikomandoi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Terkait KNPB, Dedi menjelaskan, ada dua aktor intelektualnya juga yang belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun masih didalami oleh aparat Polda Papua dan Mabes Polri.

"Tim dari Mabes Polri pun dikirim untuk mem-back up Polda Papua untuk memeriksa saudara AK dan VY, sebagai tokoh di KNPB," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/9).

Dari tangan tersangka, Polda Papua dan Polres Jayapura menyita sejumlah barang bukti, di antaranya busur dan anak panah, kampak, linggis hingga rompi. 

134