Jambi, Gatra.com – Pemerintah Provinsi Jambi mengakui mengeluarkan surat yang berisi rekomendasi untuk Calon Rektor Universitas Jambi dikeluarkan Gubernur Jambi Fachrori Umar yang ditujukan kepada Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan RI.
Surat yang dikeluarkan itu tertanggal 5 September 2019 ditandatangani langsung Gubernur Jambi Fachrori Umar untuk calon rektor yang juga petahana, Prof Johni Najwan. Dengan nomor surat 5.800/2581/Gubjbi/IX/2019. Bahkan, surat itu juga ditembuskan Gubernur Jambi kepada Presiden RI Joko Widodo di Jakarta.
Yang isinya rekomendasinya menyebutkan untuk menjadi rektor periode selanjutnya periode 2020-2024. Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi, Johansyah mengakui, Gubernur Jambi Fachrori Umar secara tegas mendukung penuh semua putra terbaik Jambi untuk menjadi Rektor Universitas Jambi.
"Dirinya percaya semua putra putri terbaik Jambi mampu memimpin Universitas terbesar di Provinsi Jambi tersebut. Untuk itu, dirinya memberikan rekomendasi kepada siapa pun calon Rektor yang ingin meminta rekomendasi dari dirinya untuk syarat Kementerian," ujar Johansyah, Senin (9/9).
Ia menceritakan, surat rekomendasi gubernur yang diberikan kepada Prof Joni Najwa merupakan bentuk dukungan gubernur sebagai rekomendasi. Tidak hanya Prof Joni Najwa yang meminta rekomendasi, Prof Haryadi yang juga calon Rektor Unja bertemu Gubernur pada saat Gubernur melakukan kunjungan kerja di Kerinci meminta dukungan terkait pencalonan itu.
"Surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Jambi kepada calon Rektor Universitas Jambi bukan berarti secara pribadi gubernur mendukung dan berpihak kepada salah satu calon, namun Gubernur Jambi Fachrori Umar mendukung semua calon Rektor yang ingin memberikan yang terbaik bagi Universitas Jambi," katanya.
Untuk diketahui, lima bakal calon rektor Unja yang telah melakukan pendaftaran dan mengikuti tahapan penjaringan di antaranya Prof. Johni Najwan selaku petahana. Kemudian Dr. Sauri, Prof Sutrisno, Prof. Elita Rahmi, dan Prof. Hariyadi.
Adapun isi dari surat rekomendasi itu berisi enam poin, yakni menyebutkan integritas, kredibilitas dan kapabilitas calon sangat baik, perhatian calon terhadap dunia pendidikan sangat baik, kinerja dan kemampuan akademik calon sangat baik, calon bebas atau bersih dari segala bentuk dugaan KKN, calon juga memiliki komitmen yang sangat tinggi terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Terakhir, hubungan calon dengan forkopimda Jambi juga sangat baik.
"Hal tersebut dapat dibuktikan dengan riwayat hidup calon yang telah banyak melakukan berbagai aktivitas akademik dan sosial kemasyarakatan, baik dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu melalui surat rekomendasi ini saya selaku Gubernur Jambi merekomendasikan kepada Bapak Menteri kiranya berkenan untuk memberikan hak suaranya 35 persen kepada calon untuk menjadi rektor periode 2020-2024," tulis surat tersebut.