Home Politik KLHK: Perusahaan Asing Jadi Tersangka Karhutla

KLHK: Perusahaan Asing Jadi Tersangka Karhutla

Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani mengatakan adanya perusahaan asing yang jadi pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
 
"Ada perusahaan luar (asing) yang menjadi pelaku dari kebakaran hutan dan lahan. Tetapi secara resmi akan kami sampaikan waktu 2-3 hari mendatang dalam bentuk konferensi pers," katanya saat ditemui di Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Senin (9/9).
 
Lanjutnya, hal tersebut dikarenakan masih butuh laporan lengkap dari tim yang sedang bertugas di lapangan. Sementara untuk jumlah perusahaan asing yang terlibat, ia mengatakan perlu didalami lebih lanjut.
 
"Kami masih menunggu laporan lengkap dari tim yang lakukan pantauan di lapangan. Termasuk jumlah perusahaan yang terlibat dan dari data tersebut akan dikaji lebih mendalam," pungkasnya.
 
Rasio mengatakan pemantauan tersebar di wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Riau, Sulawesi Selatan, dan Jambi. Lanjutnya, ada kemungkinan pelaku karhutla akan bertambah karena masih dalam tahap pemantauan.
141