Home Milenial Goda Istri Orang, Rasmin Tewas Digorok

Goda Istri Orang, Rasmin Tewas Digorok

Muaro Jambi, Gatra.com - Seorang warga di Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Bahar Selatan, Muaro Jambi, tewas dibunuh hanya karena kejahilannya menggoda istri orang. Korban tersebut bernama Rasmin (53), warga RT 09 Desa Ujung Tanjung.

Korban Rasmin tewas dibunuh dengan cara yang cukup sadis. Leher korban digorok oleh pelaku Slamet Rifai (34), yang juga merupakan warga satu desa dengan korban.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Mardiono mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis, 5 September 2019 lalu. Peristiwa ini bermula saat Habibullah kakak dari pelaku Slamet mendapat laporan dari istrinya, Cici tentang SMS yang dikirimkan oleh korban Rasmin.

SMS korban dilaporkan Cici kepada suaminya sekitar pukul 14.30 WIB. Habibullah lantas membaca isi SMS itu ternyata isinya dianggap kurang sopan oleh Habibullah.

"Isi SMS itu kurang pantas, korban ini mengajak istri Habibullah ketemuan," kata Mardiono, dalam konferensi pers di Mapolres Muaro Jambi, Senin (9/9).

Selanjutnya Habibullah pun membalas SMS korban Rasmin tersebut dan mengajak bertemu untuk klarifikasi. SMS Habibullah ditanggapi korban. Habibullah dan korban kemudian sepakat bertemu di tempat yang ditentukan, yaitu di kebun sawit.

Sebelum bertemu korban, Habibullah ternyata mampir menemui adiknya Slamet dan menunjukkan SMS tersebut. Pertemuan itu berlangsung sekira pukul 15.30 WIB.

Setelah membaca SMS tersebut, tersangka Slamet langsung mengajak Habibullah untuk menemui Rasmin di tempat yang sudah dijanjikan. Lokasi itu berada di kaplingan sawit milik kakaknya Habibullah.

Selanjutnya, saksi pun pergi ke TKP bersama tersangka Slamet dengan berboncengan sepeda motor. Tak jauh dari TKP, pelaku minta diturunkan dan selanjutnya pelaku berjalan kaki melewati jalan setapak menuju ke lokasi pertemuan. Sebelum menemui korban, pelaku sempat bersembunyi di balik pohon kelapa sawit.

"Pelaku ini sempat mengintip dahulu di balik pohon sawit. Setelah melihat korban, pelaku keluar dari persembunyian dan menemui korban untuk mengklarifikasi perihal SMS tersebut," kata Mardiono.

Saat itu, korban tidak mengaku kalau dia yang mengirimi SMS kepada Cici. Pelaku kemudian memanggil kakaknya, lalu ikut menanyakan hal serupa. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku kalau yang mengirim SMS ke Cici adalah dirinya.

"Saksi Habibullah dan tersangka akhirnya mengajak korban ke kantor desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, saat hendak dibonceng saksi Habibullah untuk pergi ke kantor desa, tiba-tiba korban langsung mencekik saksi Habibullah," ujarnya.

Selanjutnya, tersangka meminta korban untuk melepaskan cekikannya dari leher saksi. Namun, tidak diperdulikan korban. Akhirnya korban dan saksi pun terjatuh. Bahkan pada saat terjatuh, posisi korban masih mencekik saksi.

Melihat kejadian tersebut, pelaku Slamet langsung menarik sebilah pisau dari pinggang kiri pakai tangan kanan dan menempelkan pisau ke leher korban sambil meminta korban melepaskan cekikan.

Korban berontak tidak mau lepaskan, semakin lama tekanan pisau di leher semakin dalam sehingga korban pun akhirnya meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia di lokasi dengan kondisi leher terluka parah," ujarnya.

Kepolisian yang mendapat laporan tentang peristiwa ini langsung mendatangi TKP. Setiba di sana, polisi mendapati pelaku masih berada di TKP dan langsung menyerahkan diri.

Bersama pelaku turut diamankan beberapa barang bukti di antaranya pisau sepanjang kurang lebih 40 cm, pakaian korban, dua unit telepon genggam milik korban dan milik Cici serta pakaian milik Slamet.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancamannya 15 tahun penjara. Sementara, terhadap Habibullah, statusnya masih sebatas saksi," kata Mardiono.

8791