Home Politik Ada Upaya Revisi UU KPK dengan Penanganan Kasus Korupsi

Ada Upaya Revisi UU KPK dengan Penanganan Kasus Korupsi

Jakarta, Gatra.com - Analis Politik Exposit Strategic, Arif Susanto menilai, ada hubungan antara revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dengan pengusutan kasus besar di KPK. 

Arif menganalisis, ada pola yang muncul saat isu revisi UU KPK mengemuka di DPR RI. Berdasarkan pengamatan Analis Politik Exposit Strategic ini, beberapa tahun sebelumnya muncul wacana perubahan pada kasus korupsi yang ditangani KPK. 

 

Pada tahun ini, Arif menuding upaya pelemahan KPK lewat revisi UU KPK yang beririsan dengan penyidikan kasus impor bawang putih. Kasus itu menyeret Anggota Komisi VI DPR dari fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra.

 

"Sekarang polanya juga mirip, etika KPK mulai menyentuh impor bawang," ujar Arif di Kantor Transparency International Indonesia (TII), Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (9/9).

 

Arif membeberkan isu revisi UU KPK awalnya muncul delapan tahun lalu, saat pengusutan kasus korupsi Hambalang. Kemudian kembali mengemuka ketika Komisi Antirasuah menelusuri kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Terakhir dalam kasus korupsi mega proyek E-KTP yang merupakan isu untuk mengupayakan revisi uu KPK juga mengemuka.

"Terdapat semacam pola, ini merupakan upaya keempat tahun terakhir, sudah terpola," katanya.

 

Seperti diketahui, perubahan beleid terhadap Komisi Antirasuah ini diketok dalam rapat paripurna DPR, Kamis (5/9). Semua fraksi menyepakati baleid, padahal RUU ini tidak masuk dalam Prolegnas. 

 

 

366