Home Milenial LBH APIK Adu Argumen dengan Penyidik

LBH APIK Adu Argumen dengan Penyidik

Bogor, Gatra.com - Kasus pencabulan anak di Rumah Tahfidz Irysadul Atfal, Gunung Puteri, Kabupaten Bogor, masih berlanjut. Staf Divisi Pelayanan Hukum LBH APIK Jakarta, Said Niam menuturkan, sedang mendampingi orang tua korban melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan di Polres Bogor. Selain itu, melakukan asesmen ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 
 
Dalam pelaporan itu, Said menyayangkan sikap yang diberikan oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Ia menyebutkan, Penyidik PPA Polres Bogor bersikap tidak ramah terhadap orang tua korban, bahkan terjadi perdebatan.
 
"Kami waktu itu beradu argumen dengan salah satu penyidik yang menangani kasus ini. Nah, saat itu, untunglah Kanit datang dan bisa memahami situasi, sehingga penyidik mendapat teguran langsung dari Kanit," katanya saat dihubungi Gatra.com, Senin (9/9). 
 
Menurut Said, seharusnya penyidik bisa menangani kasus tindak pidana kekerasan anak ini dengan cepat, tepat, akurat, serta transparan. Pasalnya, kasus ini telah bergulir selama tujuh bulan hingga berita ini diterbitkan.
 
"Sementara pada waktu pelaporan sampai sekarang, orang tua korban tidak melihat adanya status hukum di situ. Dia juga tidak tahu perkembangan kasusnya seperti apa," kata Said.
 
LBH APIK terus mendorong penyidik untuk dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat. Menurutnya, bukti dan saksi yang ada telah mencukupi. Kemudian akan diteruskan ke tahap selanjutnya.
 
"Menurut kami sih bukti dan saksi sudah cukup. Namun kami tidak tahu apa saja yang dibutuhkan, karena kan yang menangani langsung dari Polres, dari penyidiknya," tutupnya.
 
Sebagai informasi, pencabulan anak di Rumah Tahfidz Irysadul Atfal, Gunung Puteri, Kabupaten Bogor, pada 15 Maret 2019, dikategorikan kasus pidana kekerasan terhadap anak.
 
Bahkan, pada 5 Agustus 2019 lalu orang tua korban mengajukan bantuan hukum pada LBH-APIK Jakarta. Hasilnya, pada 2 September 2019 kemarin, LBH APIK mendampingi orang tua korban melakukan pelaporan ulang ke Polres Bogor.
 
 
284