Purbalingga, Gatra.com – Sebanyak 88,7 persen dari keseluruhan rekening kartu tani yang diterbitkan di Purbalingga, Jawa Tengah telah . Tetapi, dari jumlah itu tingkat penggunaan kartu tani baru 44,5 persen.
Kepala Dinas Pertanian Purbalingga, Mukodam mengatakan hingga Juni 2019 telah diterbitkan sebanyak 66.181 lembar rekening kartu tani. Adapun realisasi kartu tani yang sudah terdistibusi mencapai 58.702 kartu tani.
“Kita tertinggi nomor dua atau tiga realisasi kartu tani di Jawa Tengah,” katanya di Purbalinga Senin (9/9).
Namun begitu, dia pun mengakui tingkat penggunaan kartu tani di Purbalingga masih rendah. Tetapi, ia mengklaim bahwa penggunaan kartu tani ini masih di atas target penggunaan kartu tani Jawa Tengah yang tahun ini dipatok 30 persen.
Penggunaan kartu tani yang dimaksud adalah untuk pembelian pupuk bersubsidi. Kartu yang dipegang oleh petani akan menentukan seberapa jatah pupuk bersubsidi yang boleh dibeli. Kartu tani menyimpan data luasan lahan beserta dengan perkiraan jatah pupuknya.
“Yang paling utama adalah untuk pembelian pupuk. Tapi kartu tani juga integrasi sebagai kartu ATM bank dan rekening bank,” ujarnya.
Dia menuturkan, penggunaan kartu tani yang rendah itu juga terkait dengan infrastruktur yang mesti dipersiapkan di wilayah tersebut. Di antaranya, keberadaan pengecer pupuk yang memiliki elektronik data capture (EDC). EDC adalah alat untuk mendeteksi kartu tani beserta jatahnya.
“Penunjukkan pengecer atau penyalur ini, Dinas Pertanian tak memiliki wewenang. Keputusan untuk penunjukan penyalur ada di distributor,” tuturnya.
Mukodam mengungkapkan, ketatnya penunjukan penyalur ini terkait dengan proses distribusi pupuk yang memang harus benar-benar tepat sasaran. Selain itu, tentu saja disributor memiliki perhitungan-perhitungan tertentu untuk memutuskan layak dan tidaknya seseorang atau sebuah badan usaha menjadi penyalur.
Dengan luasan 18.810 hektare sawah, tiap tahun Purbalingga memperoleh jatah pupuk urea sebanyak 13.680 ton, SP36 370 ton, ZA 695 ton, NPK 4.476 ton dan petroganik 700 ton. Dinas pertanian ingin memastikan bahwa pupuk tersebut benar-benar terdistribusi kepada yang berhak.
Sebab itu, kartu tani hanya diberikan kepada petani penggarap, bukan kepada pemilik lahan. Sebab, bisa jadi pemilik lahan bukan lah seorang petani. Acap kali, pemilik lahan juga tinggal di luar Purbalingga. Distribusi kartu tani kepada pemilik lahan dinilai akan meningkatkan risiko penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
“Karena pemilik lahan yang tidak menggarap sawahnya rata-rata itu orang kaya. Jadi sebenarnya tidak etis juga memperoleh pupuk bersubsidi,” ungkapnya.
Diketahui, kartu tani menjadi program unggulan di Provinsi Jawa Tengah, yang lantas diadopsi sebagai program nasional. Salah satu Kabupaten dengan tingkat realisasi kartu tani terbaik di Jawa Tengah adalah Purbalingga.