Home Politik Mahasiswa Papua Mengadu ke Komnas HAM

Mahasiswa Papua Mengadu ke Komnas HAM

Jakarta, Gatra.com - Perwakilan mahasiswa Papua dari Surabaya ditemani Solidaritas Pembela Aktivis HAM mengadu pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hal ini merupakan buntut dari peristiwa di Surabaya dan Malang, Agustus lalu.

Solidaritas pembela HAM dan perwakilan mahasiswa Papua tidak hanya melaporkan ancaman yang dialami para mahasiswa Papua, namun juga menyampaikan penetapan status tersangka kepada Veronica Koman, kuasa hukum mahasiswa Papua di Surabaya. “Apa yang selama ini tersebar, saya pikir ini adalah pembohongan publik yang dilakukan pemerintah. Menurut pemahaman awam saya, saat itu pasukan khusus yang diterjunkan kepolisian. Kami ditindak seakan-akan kami ini teroris,” papar Henri selaku perwakilan mahasiswa Papua di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (9/9).

Henri juga mengatakan sebelum berangkat ke Komnas HAM, pada Senin (9/9) pagi terjadi tindakan terror yang dilakukan oleh empat orang oknum yang melemparkan dua karung berisikan ular.

“Sebelum kesini, tadi subuh ada kiriman ular dua karung. Empat orang tak dikenal mengendarai motor, kami tidak tahu siapa. Karena memang aktivitas kami di Asrama Papua selalu ada yang mengawasi. Ini bukan teror pertama kali, sebelumnya tempat kami juga dilempari cat merah dan poster-poster. Itu membuat sebagian teman-teman kami memutuskan pulang tanpa ada koordinasi,” jelasnya.

Henri mengaku para mahasiswa Papua tersebut dalam kondisi yang tertekan karena itu tidak mau bicara. Bahkan para mahasiswa Papua tersebut merasa hukum di Indonesia sudah tidak mau mendengarkan aspirasi mereka.

Perwakilan dari solidaritas pembela HAM juga memaparkan seharusnya ada evaluasi serius kepada Kapolres Surabaya oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian. Evaluasi penanganan peristiwa di Asrama Papua, Surabaya apakah sudah benar atau menyalahi aturan.

“Harusnya ada evaluasi serius ke Kapolda (mungkin maksudnya Kapolres Surabaya atau Kapolda Jatim) Surabaya, khawatir kedepannya semakin terjadi abuse of power. Harusnya dicopot dulu, untuk dievaluasi secara tegas terkait penanganan kejadian Surabaya dan Malang, serta asrama Papua tepat atau tidak. Lambatnya penyidikan pelaku rasisme, termasuk otaknya sudah berapa hari? Akibatnya jadi merembet kemana-mana,” jelas solidaritas pembela HAM.

485