Home Politik Pengamat: Revisi UU KPK, Transaksional DPR dengan Jokowi

Pengamat: Revisi UU KPK, Transaksional DPR dengan Jokowi

Jakarta, Gatra.com - Analis Politik Exposit Strategic, Arif Susanto menuding ada transaksi politik yang sedang terjadi  terkait dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). 
 
Menurutnya wacana revisi UU KPK ini sudah mencuat sebanyak empat kali dalam lima tahun belakangan. Dugaan Arif, ada pola yang sama terjadi tiap kali isu revisi ini diangkat oleh DPR. Ia mencontohkan pada tahun 2016 RUU KPK menjadi objek transaksi untuk meloloskan RUU Pengampunan Pajak. 
 
Untuk tahun ini, Arif menilai bahwa ada transaksi dengan RUU MD3. Terutama dengan mengakomodasi partai-partai di luar koalisi pemerintah dalam kursi pimpinan MPR dan DPR. 
 
"Terdapat pola dalam naik-turunnya isu revisi UU KPK, yang menunjukkan bahwa rencana revisi merupakan bagian upaya menekan dan melemahkan KPK," ujar Arif di Kantor Transparency International Indonesia (TII) , Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (9/9).
 
Pasalnya Arif berujar bahwa UU KPK saat ini sudah menjadi kepentingan semua partai politik di DPR. Apalagi perubahan beleid terhadap Komisi Antirasuah ini diketok dalam rapat paripurna DPR, Kamis (5/9). Semua fraksi secara mengejutkan sepakat, padahal RUU ini tidak masuk dalam Prolegnas. 
 
"Ini undang-undang kalau direvisi jadi kepentingan semua partai, hampir semua partai yang punya kepentingan yang sama," tambahnya.
 
Ironisnya tambah Arif, berbeda dengan wacana perubahan UU KPK sebelumnya terjegal oleh kepentingan politik partai menjelang pemilu demi meraup suara. Tahun 2012, perubahan beleid ini ditolak PDI Perjuangan karena punya kalkulasi dengan pemilu 2014. Begitu pun penolakan Gerindra pada tahun 2017 yang butuh memikat konstituen untuk pemilu 2019. 
 
Namun tahun ini, pesta politik telah berakhir. Sehingga menurut Arif tidak ada lagi parpol yang cari muka di publik. "Ini baru selesai pemilu, nyaris tidak ada partai yang punya kepentingan untuk tampil baik di hadapan konstituen," ungkapnya.
255