Home Politik Dua Mahasiswa Ini Diamankan di Pelantikan Anggota DPRD Kepri

Dua Mahasiswa Ini Diamankan di Pelantikan Anggota DPRD Kepri

Tanjungpinang, Gatra.com - Dua mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rindi dan Heri Kurniawan diamakan polisi lantaran membentangkan spanduk orasi di lantai dua ruang rapat DPRD Kepri, persis saat acara pelantikan anggota DPRD Kepri berlangsung, Senin (9/9).

Usai menjalani pemeriksaan selama dua jam di ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang, Rindi mengatakan pembentangan spanduk bertuliskan "Wakil Rakyat Ingat Janji pada Rakyat" itu bertujuan mengingatkan legislator terpilih untuk tidak lupa tentang janji-janji kampanyenya.

"Kami memang tak diundang dalam kegiatan pelantikan itu, izin membentangkan spanduk pun tidak ada. Pembentangan spanduk sengaja kami lakukan setelah pelantikan selesai dan tetap saja kami digiring polisi," katanya kepada Gatra.com usai pemeriksaan.

Selama proses pemeriksaan kata Rindi, polisi hanya menanyakan tujuan pembentangan itu. Dia dan rekannya tak dikenakan hukuman apapun.

"Kalau kata polisi, diamankannya kami berdua bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan dan menjaga ketertiban serta keamanan acara. Terlepas dari pemeriksaan polisi tadi, kami berharap mudah-mudahan pesan yang kami sampaikan didengar dan mendapat atensi dari anggota DPRD Kepri yang baru," harap pria yang juga Presiden Mahasiswa (Presma) Umrah Tanjungpinang itu.


Reporter: Fathur Rohim

 

 

174