Tanjungpinang, Gatra.com - Anggota DPRD Provinsi Kepulaun Riau (Kepri) masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik, Senin (9/9). Pelantikan 45 orang anggota itu digelar di Gedung DPRD Kepri, di Dompak, Tanjungpinang.
Pengambilan janji dan sumpah para legislator itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau, Eka Kartika.
Sebelum diambil sumpah jabatan, Eka Kartika mengingatkan para legislator yang baru dilantik agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi kepada masyakarat.
"Saya ingatkan saudara sekalian bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggungjawab yang besar di hadapan manusia dan Tuhan yang Maha Esa,” Eka mengingatkan.
Pelantikan yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 161.21-3976 tahun 2019 tentang Penetapan Anggota DPRD Kepri periode 2019-2024 itu juga menetapkan Lis Darmansyah dan Asmin Patros sebagai Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kepri.
Lis Darmansyah mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah memilihnya. Mantan Wali Kota Tanjungpinang itu pun mengapresiasi kinerja Anggota DPRD Kepri periode 2014-2019 yang menurutnya sudah bekerja secara optimal.
"Mohon dukungan serta doanya agar kami dapat meneruskan kinerja DPRD Kepri terdahulu serta menjadi mitra penyeimbang kerja pemerintah," pinta Lis.
Reporter: Fathur Rohim