Denpasar, Gatra.com - Bali masih pontensial dijadikan tempat dilakukan tindak kriminal, termasuk salah satunya kejahatan siber. Aksi yang dilakukan bahkan oleh para pelaku transnational crime.
"Para pelaku transnational crime pun memilih Bali sebagai salah satu tempat untuk berwisata sekaligus melakukan tindak kejahatan. Terutama tindak kriminal bermodus kunjungan wisata. Adapun tindak kejahatan tersebut sebagian besar sering dilakukan Warga Negara Asing. Salah satunya tindak kejahatan cyber crime tersebut," jelas Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, di Denpasar, Senin (9/9).
Kejahatan siber dapat dilakukan dengan berbagai cara dan beragam tujuan. Pada umumnya dilakukan oleh pihak-pihak yang mengerti serta menguasai bidang teknologi informasi.
"Cyber crime sendiri merupakan, salah satu kejahatan transnational crime organized yang memiliki pengertian suatu aktivitas kejahatan di dunia maya dengan memanfaatkan jaringan komputer sebagai alat dan jaringan internet sebagai medianya. Tujuannya guna mendapatkan keuntungan dengan merugikan pihak lain," katanya.
Saat ini, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali dalam Agustus 2019 telah berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan siber. Mulai dari illegal access, hijacking email atau pembajakan surel, sampai pada pornografi online. Adapun pengungkapan kasus-kasus tersebut diawali dengan kegiatan cyber patrol dan penyelidikan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan siber. Sehingga, tindak kejahatan tersebut dapat terungkap dengan cepat.