Home Milenial Ini Jawaban PT Sentul City Terhadap Keluhan Jalan Umum Gelap

Ini Jawaban PT Sentul City Terhadap Keluhan Jalan Umum Gelap

Bogor, Gatra.com - Menanggapi keluhan warga Sentul City terkait pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Jumat (6/9) lalu, Head of Corporate Communication PT Sentul City, Alfian Mujani mengatakan, hal itu terjadi lantaran kesimpangsiuran informasi di warga Sentul City.
Menurutnya, fasilitas PJU termasuk dalam komponen Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL). Oleh karenanya, pengelolaan PJU tergantung kelancaran setiap warga dalam membayar BPPL pada PT Sukaputra Graha Cemerlang (SGC). 
"Kami sebagai pengembang menghormati aspirasi RT/RW 08 untuk melaksanakan swakelola tapi hal tersebut harus dengan kesepakatan seluruh warga di RT/RW 08. Tolong ini digarisbawahi harus kesepakatan seluruh warga, bukan klaim sepihak," katanya ketika dihubungi Gatra.com, Senin (9/9).
Bahkan, Alfian menambahkan, PT Sentul City memahami betul penyerahan aset prasaran, sarana dan utilitas (PSU) pada Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan kewajiban. Oleh karena itu, PT SC menyerahkan tiga aset PSU yang berada di kluster Bukit Golf Hijau, Mediterania 1, Mediterania 2 dan Taman Victoria kepada Pemeritah Kabupaten Bogor pada 4 Desember 2018 lalu.
"Yang kami dipersoalkan adalah kepastian keberlanjutan pengelolaan yang baik atas PSU tersebut untuk kepentingan warga yang menempatinya sesuai amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman," ujar Alfian.
Selain itu, Alfian menyebutkan, pelaksanaan pengelolaan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) telah melalui kerjasama dengan PDAM. Bahkan, kerjasama ini diatur dalam ketentuan Pasal 66 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 122 tahun 2015.
Jaringan air sepanjang 5,7 KM dari Kandang Roda yang dibangun oleh pengembang perumahan berada di luar izin lokasi sehingga merupakan aset pengembang perumahan yang tidak wajib diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Kalau gak ada pipa 5,7 KM milik kami, air bersih ke Sentul City mau ngalir lewat mana? "Kami ingin publik tahu SC dan SGC selalu berupaya melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
827