Jakarta, Gatra.com - Warga Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Barat membutuhkan waktu tiga tahun untuk mengubah kebiasaan membuang sampah sembarangan menjadi pola hidup bersih dan sehat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dikutip dari Antara, Minggu (8/9), Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Jatinegara Barat, Dwiyanti Chotifah, mengatakan, proses mengubah perilaku penghuni rusun cukup sulit karena kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan sudah sering dilakukan dalam waktu yang lama.
Warga Rusun Jatinegara Barat dulunya adalah penduduk yang bermukim di Kampung Pulo Jatinegara, sudah terbiasa tak memedulikan kesehatan lingkungan saat tinggal di wilayah Kampung Pulo.
Dwiyanti menjelaskan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada setiap calon penghuni dengan melibatkan pihak kelurahan, pihak kecamatan, dan wali kota soal tata tertib tinggal di rusun yang menyebutkan tentang kewajiban dan larangan.
“Awal-awal mereka pindah masih ada yang membuang sampah ke luar jendela, tapi kita sebagai pengelola harus terus menerus memberikan pemahaman kepada warga,” kata Dwiyanti.
Aturan larangan buang sampah sembarangan pun dibuat hingga diterbitkannya surat edaran untuk membuang sampah di tempat sampah yang disediakan di luar gedung. Sebelum ada surat edaran tersebut, sampah dipungut langsung oleh petugas kebersihan ke setiap kamar.
Dwiyanti menjelaskan, pihaknya menerbitkan surat edaran ke seluruh penghuni Rusun Jatinegara untuk membuang sampah ke tempatnya. “Prosesnya tiga bulan sosisalisasi, setelah tiga bulan itu langsung diterapkan. Kalau ada yang menyimpang langsung diberi sanksi peringatan hingga denda berdasarkan Perda yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta,” katanya.
Hasilnya secara perlahan penghuni tidak lagi buang sampah sembarangan. Hingga awal tahun 2019 para penghuni sudah menaati buang sampah langsung ke tempat yang telah disediakan.
“Sejak tahun 2019 awal perilaku penghuni sudah berubah setelah saya mengeluarkan surat edaran bahwa warga rusun harus membuang sampahnya sendiri ke TPS,” ucapnya.
Tak hanya buang sampah, Dwiyanti pun selalu mengingatkan kepada penghuni Rusun untuk menjaga kebersihan benda pribadi dan benda milik bersama.
Contohnya pada tempat berdagang milik penghuni yang mana penghuni harus menjaga kebersihan lapak dagangannya masing-masing. Lapak usaha akan ditutup dan ditawarkan ke penghuni lain untuk berdagang apabila tidak menjaga kebersihan.
“Kita pantau pedagang kalau sering buang sampah lapaknya kita ambil. Namun sampai saat ini tidak ada lapak yang kita ambil,” ucapnya.