Pemalang, Gatra.com – Satuan Reskrim Polres Pemalang, Jawa Tengah masih mendalami motif pelaku dalam kasus pembunuhan pengantin baru di Desa Mendelam, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Diduga, ada motif asmara yang melatarbelakangi peristiwa pembunuhan ini.
Kepala Subbagian Humas Polres Pemalang, Iptu Nurkhasan mengatakan peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Jumat siang (6/9), sekitar pukul 10.00 WIB. Pembunuhan sadis itu bermula ketika Aldi (25 th) dan istrinya, L (20 th), mencuci pakaian di pinggir Sungai Celiling, Desa Mendelem.
Mendadak, datang A (25 th), seorang pria yang tinggal di desa yang sama. A dan Aldi lantas terlibat cekcok hebat. Tanpa dinyana, di depan istri korban, A membacok Aldi tepat di bagian leher. Korban pun langsung tersungkur bersimbah darah.
"Kemudian datang tersangka dan terjadi keributan dengan korban, tersangka lalu membacok korban dengan menggunakan sebilah parang hingga mengenai leher korban," kata Kepala Subbagian Humas Polres Pemalang, Iptu Nurkhasan, dalam keterangannya, Minggu (8/9).
Melihat pembunuhan itu, istri korban panik dan berteriak meminta tolong. Teriakan panik itu didengar seorang saksi, S (42) warga setempat. Warga lainnya, lantas mendatangi lokasi dan mendapati korban sudah meninggal dunia. “Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara karena mengalami luka di leher bagian depan,” jelasnya.
S, sebagai saksi yang kali pertama mendapati peristiwa itu lantas melaporkan kejadian ini ke Pemerintah Desa Mendelem yang kemudian mendampinginya melapor ke Polsek Belik. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan ini. Lantas, AS pun diserahkan ke Satruan Reskrim Polres Pemalang.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami motif di balik pembunuhan sadis ini. Terlebih, tersangka membunuh korban di depan istri korban. Diduga kuat dendam asmara menjadi latar pembunuhan ini. Tersangka AS mencintai perempuan yang sama dengan korban. Ia tak rela korban mempersunting gadis yang dicintainya.
Tersangka diduga memendam bara asmara semenjak korban menikah dengan L. Tersangka mengaku cemburu buta. Namun begitu, kepolisian masih perlu meminta keterangan saksi lain, termasuk istri korban. Sementara ini, istri korban masih shock dan belum bisa memberikan keterangan. “Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap Nurkhasan.