Home Ekonomi Pelabuhan Benoa Bali akan Ditata Ulang

Pelabuhan Benoa Bali akan Ditata Ulang

Denpasar,Gatra.com - Pemerintah Provinsi Bali berencana mengembangkan fasilitas pendukung di area Dumping 1 dan 2 di pelabuhan Benoa. Sisa dari kawasan yang sebelumnya dilakukan reklamasi, akan ditata kembali guna dijadikan kawasan terbuka.

"Nanti rencananya akan dilakukan pengembangan seperti [penyediaan] tangki BBM, avtur bandara, pelabuhan penumpang. Di luar itu tidak ada pembangunan infrastruktur lain apapun. Apakah itu seperti, hotel, vila, maupun restoran di Benoa itu," kata Gubernur Bali, Wayan Koster kepada awak media di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Bali, Sabtu (7/9).

Baca Juga: Rakor Kemenko Maritim: Perluasan Pelabuhan Benoa Dihentikan

Nantinya, Pelindo III bersama KSOP Benoa akan meninjau kembali juga dokumen Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Benoa yang berlaku saat ini. Mereka akan mengusulkan rencana terinci memperhatikan RIP yang berlaku sesuai kondisi terkini. 

Gubernur memastikan dirinya sama sekali tidak bermaksud menentang kebijakan Pemerintah Pusat, akan tetapi lebih pada menjalankan fungsi pemerintahan. "Setiap kebijakan pusat hendaknya selalu disinkronkan dan diharmonisasi dengan Pemerintah Daerah," ucapnya.

Terkait penghentian reklamasi di Pelabuhan Benoa, kini telah menjadi materi yang disepakati bersama antara Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Deputi Infrastruktur Menko Kemaritiman dan Pelindo III dengan Gubernur Bali. Kesepakatan tersebut merupakan respon Pemerintah Pusat terhadap surat Gubernur Bali yang ditujukan kepada Dirut PT Pelindo III berkenaan dengan reklamasi yang dilaksanakan di area Dumping 1 dan Dumping 2 dalam rangka pengembangan Pelabuhan Benoa.

Baca Juga: Rawan Gempa, Jokowi Diminta Batalkan Reklamasi Teluk Benoa

Namun, dia menyayangkan bahwa pelaksanaan reklamasi tidak sesuai dengan standar teknis. Akibatnya limbah material meluber ke lokasi mangrove. Alhasil, tanaman yang adalah benteng bagi pesisir pantai tersebut menjadi banyak yang mati.

Atas kejadian tersebut, Pemerintah telah mengakui adanya kesalahan dalam pelaksanaan dan memohon maaf kepada segenap komponen masyarakat Bali. Pemerintah juga telah membuat kesepakatan sebagai komitmen guna menyikapi surat Gubernur Bali. 

270