Home Politik Pemprov DKI Akan Umumkan Revisi Pergub 155/2018 Pada Senin Mendatang

Pemprov DKI Akan Umumkan Revisi Pergub 155/2018 Pada Senin Mendatang

Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan rencana pengumuman direvisinya Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap pada Senin mendatang. 

"Rencananya Senin akan diumumkan tapi saya belum memiliki jadwal pasti. Jadi, ditunggu saja pengumuman revisi pergub tersebut," katanya saat ditemui usai berikan kata sambutan peluncuran buku biografi Mohammad Natsir di Indonesia International Book Fair (IIBF) 2019, JCC Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9). 

Lanjutnya, dalam revisi tersebut, diajukan beberapa usulan yang nantinya bisa membuat masyarakat beralih ke transportasi umum. Anies juga mengatakan telah dilakukan pertemuan dengan pihak penyedia lahan parkir untuk mendengarkan masukan dan aspirasi dari mereka. 

"Pergub sudah direvisi sejak Jumat kemarin dan di dalamnya terdapat beberapa penambahan diantaranya, penambahan jumlah transportasi umum seperti pengembangan Trans Jakarta, serta program Jak Lingko," katanya. 

Tambahnya, FGD dengan penyedia lahan parkir sudah dilakukan secara tertutup dan selanjutnya akan undang stakeholder lainnya untuk meminta masukan terkait revisi Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tersebut. 

414