Denpasar, Gatra.com - Rapat koordinasi penanganan masalah pengembangan pelabuhan Benoa, Bali yang digelar Kemenko Maritin di Jakarta pada Senin, (2/9) menghasilkan lima poin kebijakan.
Menurut Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim, Ridwan Djamaluddin,Sabtu,(7/9) di Denpasar, rapat koordinasi yang melibatkan peserta mulai dari, Kemenko Maritim hingga Pelindo III ini menyoroti masalah lingkungan.
Dia memaparkan, poin pertama dari rapat adalah menyimpulkan telah terjadi masalah lingkungan di sekitar area penumpukan material pengerukan pelabuhan Benoa, Bali yang menimbulkan dampak berupa penyebaran sedimen ke luar area Dumping Site 2. Sehingga mengakibatkan matinya tanaman mangrove di sekitar kawasan tersebut,
Kedua guna menangani masalah tersebut, PT Pelindo III tidak akan melanjutkan perluasan, namun akan menata, memitigasi dampak, dan merestorasi kondisi lingkungan di kawasan dan perairan pelabuhan Benoa,
Ketiga, selanjutnya PT. Pelindo III bersama-sama dengan KSOP Benoa akan meninjau kembali dokumen Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Benoa yang berlaku saat ini, dan akan mengusulkan rencana terinci dengan mperhatikan RIP yang berlaku, kondisi saat ini, dan arahan Gubernur Bali.
Keempat Pemerintah melalui Kemenko Maritim membentuk Tim Koordinasi pemantauan yang terdiri dari para pejabat dan pakar dari Kementerian,Lembaga, Pemerintah daerah dan perguruan tinggi guna mengumpulkan data dan informasi terkait masalah tersebut.
Serta mayampaikan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pelindo III terkait kondisi dan tindak lanjut pengembangan pelabuhan Benoa.
Sedangkan keputusan rapat yang kelima yaitu rekomendasi tindak lanjut akan disusun dengan memperhatikan kepentingan nasional, kepentingan daerah serta kearifan lokal. "Itu beberapa poin hasil keputusan rapat yang bisa kami sampaikan hari ini," tutup Djamaluddin.