Home Politik Deteksi Penyelundupan Satwa, Polda Lampung Gandeng Wildlife

Deteksi Penyelundupan Satwa, Polda Lampung Gandeng Wildlife

Lampung, Gatra.com – Kasus penyelundupan satwa di Indonesia saat ini semakin marak dari tahun ke tahun. Modus operandinya bermacam-macam mulai dari penyelundupan di dalam negeri dan lintas negara hingga perdagangan lewat situs jual-beli online. Untuk mengantisipasi gencarnya penyelundupan satwa perlu upaya protektif yang digagas aparat keamanan dan pemerintah.

Salah satu lembaga atau organisasi non pemerintah yang bergerak dalam penyelamatan satwa liar yakni Jakarta Animal Network (JAAN) yang merupakan Sub Divisi K9 Wildlife yang berada di Kabupaten Lampung Selatan. JAAN mempunyai lingkup tugas dalam penyelamatan satwa liar dan mendeteksi satwa-satwa yang akan diselundupkan.

Wildlife yang berada di Kabupaten Kalinda itu berdiri pada 2018 dan dalam aktivitasnya selalu berkoordinasi dengan Balai Karantina di Bandar Lampung. JAAN saat ini memiliki sebanyak 30 orang tenaga ahli. Dalam misi penyelamatan satwa langka tersebut, organisasi itu dipantau langsung oleh seorang pakar dan tenaga ahli dari Belgia.

Kapolda Lampung Inspektur Jendral Purwadi Arianto mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi keberadaan dari JAAN yang telah membantu penanganan dari penyelundupan satwa liar. Selama ini kasus penyelundupan satwa selalu menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan bagi aparat kepolisian. Untuk itu terangnya perlu koordinasi dan kerja sama dari banyak kalangan termasuk LSM dan asosiasi internasional.

“Untuk diketahui satwa liar di dunia ini sebanyak 10 persen ada di Indonesia. Maka kita dituntut menjaga satwa-satwa ini dari tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dunia pun ikut memikirkan bagaimana satwa jangan sampai punah, maka kita dituntut untuk menjaganya. Oleh karena masih banyak di Indonesia ini kita temukan satwa liar yang dikomersilkan orang,” ujar Irjen Pol Purwadi Arianto dalam keterangan resmi yang diterima Gatra.com, Sabtu (7/9).

Di sela kunjungan ke Pusat Instalasi K9 Deteksi Satwa di Wildlife Kalianda di Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat (6/9), Kapolda Lampung juga mengingatkan bahaya dan dampak dari penyelundupan satwa liar di Indonesia. Bahkan edukasi masyarakat terhadap pemeliharaan satwa langka menurutnya juga masih minim.

“Tiga kejahatan besar adalah narkotika, terorisme dan satwa langka. Banyak orang memelihara satwa langka padahal itu jelas dilarang oleh UU. Oleh karenanya mari kita bekerja sama untuk menindak tindak kejahatan yang ada di Lampung khususnya Bakauheni,” katanya.

Direktur Jaringan Bantuan Satwa Jakarta Indonesia Benvika menyatakan satwa liar yang saat ini berada di Wildlife Kalianda di antaranya monyet liar, kukang, dan anjing deteksi. Dirinya mengatakan pihaknya juga menggandeng kerja sama dengan pihak Bareskrim Polri dalam upaya penyelamatan satwa liar.

“Kami selalu bekerja sama dengan Polri apabila ada satwa liar hasil tangkapan Polri khususnya dari Polda Lampung. Selain itu di sini kami juga melatih anjing untuk mendeteksi satwa liar yang dilindungi maupun tidak dilindungi dan anjing ini juga dapat dipergunakan untuk tugas-tugas kepolisian,” ucapnya.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memberikan ruang bagi lembaga swadaya untuk berperan aktif dalam menjaga satwa liar dari ancaman perburuan.

“Terima kasih buat Pemda Lampung Selatan yang telah menyiapkan tempat untuk penyelamatan satwa liar yang nantinya akan dilepas di alam bebas. Semoga tempat ini dapat menjadi taman edukasi,” katanya lagi.

225