Badung, Gatra.com- Satu unit bus milik Gapura Angkasa terbakar di area Ground Support Equipment (GSE) Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Jumat,(6/9) pukul 13.24 Wita. Kecelakaan mobil angkut penumpang itu di luar gedung ruang tunggu keberangkatan penumpang internasional, parking stand bravo 2.
Menurut Plh. Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Edison Saragih, pihaknya akan melakukan inspeksi terhadap PT. Gapura Angkasa. Jika ada kelalaian, sanksi sesuai peraturan berlaku akan dijatuhkan. "Dalam peraturan kami juga telah memiliki sanksi-sanksinya, misalnya untuk personil ada sangsi pada PM 78 serta sangsi pada institusi juga ada," ujarnya.
Edison menegaskan, kini kasus itu dalam proses investigasi. Edison berharap insiden memalukan tersebut tidak terulang.