Home Politik Ini Dia Cara Jitu Pemprov DKI Jakarta Mengurangi Kemacetan

Ini Dia Cara Jitu Pemprov DKI Jakarta Mengurangi Kemacetan

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menerapkan kebijakan perluasan sistem ganjil-genap usai masa uji coba berakhir. Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan perluasan ganjil-genap mulai berlaku pada 9 September 2019. "Dari hasil pelaksanaan uji coba pelaksanaan kebijakan ganjil genap pada 12 Agustus sampai 6 September 2019. Hingga hari ini, didapatkan terjadi peningkatan kinerja lalu lintas yang signifikan," kata Syafrin di Jakarta, Jumat (6/9).

Saat uji coba, kata Syafrin, kecepatan rata-rata ruas jalam ganjil genap terjadi peningkatan kecepatan, semula 25,56 km/jam menjadi 28,03 km/jam, atau meningkat sebesar 9,25%. Kemudian, waktu tempuh rata-rata sebelumnya dari 16 menit 92 detik menjadi 14 menit 91 detik. Volume lalu lintas dikatakan Syafrin juga menurun 25,24 persen. "Sementara jumlah penumpang Transjakarta yang melayani koridor penerapan Ganjil Genap mengalami peningkatan sebesar 5,05%," ujarnya.

Syafrin menuturkan, kualitas udara juga membaik selama uji coba perluasan wilayah ganjil genap. Dengan semua hasil positif itu, katanya, maka perluasan wilayah ganjil genap akan segera diberlakukan. Tak kalah penting, kualitas udara dari dua pos pemantauan Dinas Lingkungan Hidup terjadi peningkatan khususnya pada indikator partikuler meter (pm), artinya perluasan ganjil genap untuk indikator pm 2,5 memasuki ambang batas ambience kualitas udara Jakarta dalam posisi baik karena semua berada di bawah 65 mg unit," katanya.

288