Yogyakarta, Gatra.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Daerah Istimewa Yogyakarta (BKSDA DIY) menyebut monyet ekor panjang ternyata sulit ditangkap. Perusahaan yang akan menangkap dan mengekspor pun diharap memakai teknologi canggih untuk mengatasinya. Di negara tujuan ekspor, monyet digunakan sebagai bahan riset dan farmasi.
Kepala Seksi Wilayah I BKSDA DIY Untung Suripto mengatakan, rencana penangkapan monyet ekor panjang itu bagian dari pemenuhan kuota tangkap alam seperti pernah dilakukan sekitar lima tahun lalu.
Saat itu, perusahaan yang sudah diberi izin menangkap monyet di Kulonprogo dan Gunungkidul ternyata tak maksimal melakukan tugasnya. Alhasil, dari kuota tangkap alam 1.000 - 1.200 ekor, tidak sampai 50 persen yang terpenuhi.
"Perusahaan yang telah mendapat izin kesulitan menangkap di hutan rakyat wilayah Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo," kata Untung saat dihubungi Gatra.com, Jumat (6/9).
Perusahaan itu mengandalkan pawang monyet dari suku Badui yang menangkap dengan alat tradisional. "Kendalanya ketika monyet itu lari ke rumah mereka yang ada di tebing. Medannya sulit," ujarnya.
Untuk itu, BKSDA berharap rencana penangkapan monyet kali ini memakai teknologi yang lebih canggih. Dengan cara itu, monyet yang ditangkap dan diekspor dapat memenuhi kuota. "Mungkin ada modifikasi alat atau bagaimana. Kalau pakai teknologi kan pastinya beda hasilnya dengan memakai cara tradisional," ucapnya.
Sekitar 1.200 monyet di DIY rencananya diekspor ke Amerika dan Cina. Langkah ini disebut untuk mengurangi kelebihan populasi monyet dan "konflik" mereka dengan manusia.
Untung menjelaskan, pengurangan populasi monyet melalui "tangkap alam" itu tak hanya dilakukan di DIY. "Kemungkinan dilaksanakan 2020. Kalau tahun ini saya rasa belum karena masih menunggu hasil kajian dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)," katanya.
Hasil kajian LIPI menjadi bahan pertimbangan Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan unt uk mengeluarkan izin kuota tangkap alam. "Kami hanya sebatas menginformasikan dan memberikan data awal saja (ke Kementerian). Untuk kajiannya dilakukan LIPI," ucapnya.
Monyet ekor panjang yag ditangkap akan diekspor. Menurut Untung, pemanfaatan monyet di negara tujuan ekspor bukan lagi kewenangan BKSDA. "Kalau peruntukannya itu macam-macam. Bisa penelitian dan pengembangan, farmasi juga bisa," pungkasnya.