Jakarta, Gatra.com - Setelah lebih dari dua pekan membatasi akses internet di Papua dan Papua Barat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memulihkannya secara bertahap. Pihak kementerian mengaku dari kebijakan tersebut ada untung-ruginya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan kebijakan membatasi akses internet efektif membuat masyarakat Papua dan Papua Barat tak terprovokasi. Namun, ia juga tak menampik bahwa kebijakan tersebut juga menimbulkan kerugian.
"Hoaks dan provokasi tidak masuk, informasi baiknya juga tidak masuk. Itu yang menjadi kerugian," kata Ferdinandus di Gedung Kominfo, Jakarta, Jumat (6/9). Menurut Ferdinandus, warga Papua dan Papua Barat sebetulnya masih dapat mengakses internet saat kebijakan itu diterapkan. Namun, mayoritas yang memanfaatkan hanya orang-orang perkantoran.
"Masyarakat umum itu tidak menerima informasi, baik positif maupun negatif," katanya. Kominfo mulai membatasi akses internet pada 21 Agustus 2019 dan memulihkannya secara bertahap sejak 4 September lalu. Sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut, Kementerian sempat memperlambat akses internet pada 19 Agustus 2019.