Jakarta, Gatra.com - Sri Bintang Pamungkas secara terang-terangan mengatakan bahwa dia akan menggelar aksi massa untuk menjatuhkan rezim Joko Widodo. Sri Bintang yakin laporan polisi Ipong Hembing Putra, belum cukup untuk menjeratnya.
"Ini baru persiapan. Kalau persiapannya hanya omong dan tanpa senjata, gerakan massa saja pun belum ada, kalau itu dianggap sebagai kriminal, ya, silahkan saja. Tetapi, saya mau katakan pasalnya enggak ada itu," katanya di Jakarta, Jumat (6/9).
Baca juga: Sri Bintang Pamungkas Akan Gelar Aksi Massa Tolak Jokowi
Dia melanjutkan, kalau sudah melakukan gerakan yang riil dan ada senjata, itulah makar. Beberapa hari lalu, tersebar video Sri Bintang Pamungkas yang tengah berorasi untuk menjatuhkan rezim Presiden Jokowi. Ipong, menganggap pernyataan itu sebagai bentuk hasutan bagi masyarakat untuk menggagalkan proses pelantikan kepresidenan 20 Oktober mendatang.
Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 160 KUHP. Pada Jumat (6/9), ketika ditemui Gatra.com, Sri Bintang mengatakan bahwa benar dirinya menolak pelantikan presiden terpilih. Ketika ditanya apa yang akan dilakukan. "Lagi kita pikirkan," katanya singkat.