Home Gaya Hidup Kemen PPPA Bentuk Desa Bebas Pornografi

Kemen PPPA Bentuk Desa Bebas Pornografi

Jakarta, Gatra.com - Maraknya kasus eksploitasi seksual yang menimpa anak-anak, khsusunya di media daring semakin membuat resah para orang tua. Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membentuk desa bebas pornografi.

"Menteri PPPA juga sudah meluncurkan desa bebas pornografi. Artinya, kami ingin mendorong agar di tingkat bawah ada perlindungan anak berbasis gerakan masyarakat untuk isu-isu eksploitasi anak," ucap Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan saat media talk di Kemen PPPA, Jakarta Pusat, Kamis (6/9)

Menurutnya,sudah ada beberapa daerah yang menerapkan desa pornografi dan memberlakukan pembatasan penggunaan gawai bagi anak-anak. Salah satunya berada di wilayah Berau, Kalimantan Timur.

"Ada daerah yang mulai mengeluarkan peraturan pembatasan gawai antara pukul 18.00-21.00 WIB. Kami pun juga bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah punya MoU untuk menerapkan aturan penggunaan gawai terhadap anak-anak,"katanya.

Dalam upaya pencegahan anak menjadi obyek eksploitasi seksual para predator di media daring juga tidak lepas dari peran masyarakat. Indra mengimbau, agar masyarakat juga dapat membantu pemerintah untuk terus menyosialisasikan bahaya kecanduan penggunaan gawai. Selain itu, kemungkinan eksploitasi seksual di internet.

301