Home Milenial Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak, Polisi Tangkap Tiga DPO

Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak, Polisi Tangkap Tiga DPO

Jakarta, Gatra.com - Kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus yang menewaskan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M. Adi Pradana alias Dana (23) masih berlanjut kisahnya. Polisi kembali mengamankan tiga tersangka yang sebelumnya berstatus DPO. Para DPO diamankan Polisi dalam pelariannya. Mereka mencoba bersembunyi di kawasan Sumatera Selatan, atau tepatnya di daerah Ogan Komering Ulu Selatan pada Kamis (5/9).

"Bertiga ini sembunyi dari kejaran petugas, dia berangkat naik mobil menuju ke arah Palembang. Bersembunyi di salah satu gubuk di kebun kopi. Kebun kopi itu milik orang tuanya Rodi (salah satu tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (6/9).

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan ketiga pelaku adalah Rodi, Supriyanto alias Alpat, dan Kartini alias Tini. Ketiganya diduga berperan dalam perencanaan aksi pembunuhan tersebut.

"Ketiganya sama-sama melakukan perencanaan dan ikut turut serta membantu proses pembunuhan terhadap korban yaitu almarhun Edi Candra dan anaknya Dana," ujar Suyudi di Polda Metro Jaya.

Mereka ikut merencakan bagaimana cara melumpuhkan korban bersama dengan otak pembunuhan, Aulia Kesuma. Awalnya mereka ingin melakukan santet pada korban, lalu rencana berganti akan membunuh dengan senjata api. Akhirnya mereka sepakat untuk menyekap korban.

"Perencanaan ini dari tersangka Aulia dan Rodi, mereka berencana untuk menghabisi dengan cara menyekap, diberikan alkhohol dan obat tidur. Itu disepakati Aulia, Rodi, dan Alpat," kata Suyudi.

257