Home Kesehatan Mengenal Kratom, Tumbuhan yang Memikat Presiden Jokowi (1)

Mengenal Kratom, Tumbuhan yang Memikat Presiden Jokowi (1)

Pontianak, Gatra.com -- Dalam kunjungan kerja ke Pontianak Presiden Joko Widodo (Jokowi) tertarik saat diceritakan potensi tanaman kratom (Mitragyna speciosa) oleh seorang undangan dari Kapuas Hulu. Saat itu Presiden menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat, di Rumah Radakng, Jalan Sutan Syahrir, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, 5 September 2019.

Jokowi mengatakan bahwa komoditas-komoditas yang terbilang aneh atau unik ini sangat penting untuk pendapatan masyarakat di daerah-daerah. Apalagi pangsa pasar penjualannya hingga mancanegara. Bahkan, harga per kilogram kratom bisa mencapai Rp18 ribu sampai Rp30 ribu. Tergantung dalam bentuk serbuk atau masih remahan daun Kratom di tingkat petani.

Kratom adalah pohon cemara tropis dalam keluarga kopi asli Asia Tenggara. M. speciosa adalah endemik negara Thailand, Indonesia, Malaysia, Myanmar, dan Papua Nugini. Tumbuhan ini digunakan dalam campuran obat-obatan tradisional sejak abad ke-19. Kratom memiliki sifat opioid dan beberapa efek stimulan. Opioid adalah obat penghilang rasa sakit (analgesik) yang sangat ampuh, bila digunakan dengan benar dapat secara efektif mengontrol rasa sakit dan meningkatkan kualitas hidup pasien dengan nyeri kronis.

Pada 2018 , kegunaan dan keamanan kratom sebagai obat terapi diragukan. Karena penelitian tentang penggunaannya memiliki kualitas yang buruk. Pada Februari 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat menyatakan tidak ada bukti bahwa kratom aman atau efektif untuk mengobati. Beberapa orang menggunakannya untuk mengatasi rasa sakit kronis. Namun belakangan untuk tujuan rekreasi seperti narkoba. Karena itu Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan memasukkan kratom dalam narkoba golongan I. Narkotika golongan I misalnya, opium mentah, tanaman koka, daun koka, kokain mentah, heroina, metamfetamina, dan ganja.

Baca juga: Jokowi Tertarik Kratom, Menurut BNN itu Narkoba Golongan I

Kratom mengawali pengaruhnya dalam lima hingga sepuluh menit dan berlangsung selama dua hingga lima jam. Efek samping ringan yang umum mual, muntah, dan konstipasi (sembelit). Efek samping yang lebih parah mungkin termasuk depresi pernapasan (penurunan pernapasan), kejang , kecanduan , dan psikosis. Efek samping lain, jantung berdebar, tekanan darah tinggi, sulit tidur, dan keracunan hati.

Jika dicampur dengan zat lain bisa menimbulkan kematian. Pada 2016 hingga 2017, terjadi 152 kematian overdosis yang melibatkan kratom dilaporkan di Amerika Serikat. Overdosis dengan kratom sebagai unsur utama 91 kematian. Dan 7 kematian dengan kratom sebagai penyebab tunggal. Sembilan kematian terkait kratom terjadi di Swedia pada 2011 dan 2012, semuanya melibatkan campuran kratom dengan opioid lainnya.

Di Amerika Serikat, penggunaan kratom meningkat pesat antara 2011 hingga 2017. Pada 2019, FDA memperingatkan konsumen bahwa kratom tetap tidak disetujui untuk perdagangan antarnegara bagian. Tidak aman dalam produk-produk yang tersedia secara komersial. Dan jika diimpor akan dibeslah. (Bersambung)

2091