Home Politik DPR akan Panggil Pansel Capim KPK dan LSM

DPR akan Panggil Pansel Capim KPK dan LSM

Jakarta, Gatra.com - DPR RI berencana akan memangil panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK). Pemanggilan itu terkait seleksi capim KPK yang dilakukan pansel.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, mengatakan, DPR memanggil Pansel Capim KPK untuk menjelaskan alasan memilih 10 capim yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Komisi III mengundang Pansel Capim KPK untuk memberikan penjelasan yang komprehensif tentang proses seleksi, sehingga sampai pada 10 nama itu," kata Arsul di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (6/9).

Selain pansel, Arsul juga menyebut bakal memanggil beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk dimintai masukan perihal capim KPK. Nantinya perwakilan sipil itu akan menjabarkan pendapat mengenai 10 capim yang diseleksi pansel.

"Kami juga akan mengundang elemen masyarakat sipil yang ingin memberi masukan terkait capim itu. Tetapi memang tidak mungkin semua terakomodasi. Prinsipnya teman-teman masyarakat sipil yang ingin memberi masukan," ujarnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Seleksi Capim KPK mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Pansel Capim KPK. Pansel dinilai tidak mampu menjaring Capim KPK.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mengatakan, di antara 10 nama Capim KPK yang diserahkan Pansel, ada yang berpotensi melemahkan kinerja lembaga antirasuah.

"Ada calon yang tersangkut masalah etik, ada calon yang tidak ingin ada OTT lagi, pencegahan tidak ada, penyidikan dihilangkan. Jadi sebenarnya apa yang tersisa dari KPK? tidak ada," kata Asfinawati di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Selasa (3/9).

Untuk itu, Asfinawati meminta Jokowi tidak tergesa-gesa memilih pimpinan KPK. Menurutnya, Presiden harus lebih dalam menelisik rekam jejak para Capim KPK yang diajukan Pansel.

"Kita tahu KPK dibentuk untuk memberantas korupsi yang juga menindak institusi penegak hukum. Karena itu, kita ingin mengingatkan presiden, apakah orang-orang ini menurut UU bermasalah atau tidak," ujarnya.

135