Padang, Gatra.com - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Nasrul Abit, menyampaikan, pengalokasian dana desa (DD) harus tepat sasaran dan tepat guna agar semakin bermanfaat bagi nagari atau desa untuk kesejahteraan masyarakat.
"Selain itu, regulasi yang disusun dapat menghasilkan sistem pengelolaan dana yang efektif, efisien, dan akuntabel. Sehingga tujuan pemerintahan melalui pengalokasian dana desa dapat terwujud," ujar Nasrul Abit di Padang, Sumbar, Jumat (6/9).
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Sukiran Dituntut 11 Tahun Penjara
Dia mengatakan, Program Inovasi Desa yang sudah digelar beberapa tahun terakhir dinilai dapat memberikan kemudahan pelayanan masyarakat, agar pemanfaatan dana desa tepat sasaran dan tepat guna bagi pembangunan masyarakat di desa.
"Ini momentum dalam menindaklanjuti program keberhasilan desa. Para pendamping harus membantu pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa," katanya.
Menurutnya, walinagari atau kepala desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah dan menyikapi berbagai perkembangan kemajuan yang terjadi saat ini. Untuk itu, setiap walinagari dan kepala desa harus membuat inovasi terobosan dalam meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.
"Tugas walinagari sangat berat, apalagi dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat sangat besar dan tiap tahun nilainya selalu bertambah, tentunya perlu pemahaman dalam pengelolaannya," ungkap Nasrul.
Baca juga: Serapan Dana Desa Terendah di Jambi Ya di Kerinci
Dana Desa yang langsung ditransfer ke rekening desa cukup besar, tentunya harus dipertanggungjawabkan. Maka dalam penggunaannya harus direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi serta diawasi secara intensif.
"Hal ini merupakan suatu tantangan yang cukup berat pula bagi kita semua, untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak terkait seperti tenaga ahli inovasi desa, tenaga ahli profesional pendamping desa, dan stakeholder lainnya," ujar dia.