Bogor, Gatra.com - Ketua RW 08 Sentul City, Siska Husein, mengatakan bahwa PT Sentul City (PT SC) diduga menarik semua fasilitas umum karena telah diresmikannya serah terima pengelolaan prasarana dan sarana umum (PSU) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor pada Kamis (5/9).
Siska menyebutkan, sekering listrik pada penerangan jalan umum (PJU) seluruhnya dicabut oleh PT SC sehingga sebagian kawasan perumahan Sentul City mengalami kegelapan.
Baca juga: Manajemen PT. Sentul City: Konsep Township Sesuai Aturan
"Jadi rupanya fuse-nya itu dicabut, kita punya dokumentasinya foto dan video pengakuan dari orang PLN bahwa itu atas perintah PT SC melalui anak perusahaannya PT SGC, aneh kan," katanya kepada Gatra.com ketika dihubungi via telepon, Jumat (6/9).
Menurut Siska, penyerahaan pengelolaan PSU ini seharusnya telah dilakukan sejak Desember 2018 lalu sesuai berita acara serah terima Nomor 648/4563-PSU-DPKPP tertanggal 4 Desember 2018 lalu.
Bahkan, Siska menyebutkan, pihak PT SC terus melakukan intimidasi kepada warga meskipun serah terima tersebut telah dilakukan. Salah satunya, pemadaman PJU dini hari tadi dan penghentian pasokan air bersih yang dilakukan pada Jumat pagi (6/9).
Baca juga: Intervensi Ombudsman dalam Kasus Sentul City Dinilai Terlalu Besar
"Ini harusnya kan sudah terjadi tahun lalu, ini sekarang tiba-tiba dicabut seolah-olah mereka marah pada warga. Padahal semuanya berdasarkan undang-undang," katanya.
Akibatnya, tambah Siska, penarikan fasilitas umum tanpa adanya pemberitahuan oleh PT SC ini menimbulkan keresahan warga. Ia berharap, Pemda Kabupaten Bogor dapat mengambil langkah tegas atas kejadian-kejadian yang terkesan mengintimidasi ini.