Pekanbaru, Gatra.com - Kalau pasangan suami istri sama-sama Pegawai Negeri Sipil (PNS), barang kali sudah menjadi pemandangan biasa.
Tapi kalau pasangan suami istri sesama anggota dewan dan sekantor pula? Inilah yang menarik perhatian banyak orang pada pelantikan anggota DPRD Riau periode 2019-2024, Jumat (6/9).
Sebab Agung Nugroho dan istrinya Sulastri bakal sekantor terus hingga lima tahun mendatang. Agung di fraksi Partai Demokrat dan Sulastri di Fraksi Partai Golkar.
Agung Nugroho sendiri adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Pekanbaru yang maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) April 2019.
Dia berhasil mengantongi 27.800 suara. Sementara Sulastri adalah legislator petahana yang maju kembali dari Indragiri Hilir (Inhil). Sulastri diantar oleh 21.554 suara.
Meski mereka suami istri kata Agung Nugroho, dia akan tetap profesional. "Alhamdulillah kami dipercaya oleh masyarakat. Dan kami tentu harus profesional sebab kami punya tanggung jawab masing-masing sesuai dapil," katanya.
Soal beda partai kata Agung tak jadi masalah. Sebab tujuannya toh sama, sama-sama memperjuangkan rakyat. "Kami kan sama-sama memperjuangkan warga, meski beda partai," ujarnya.
Sepanjang sejarah DPRD Riau, suami-istri yang jadi anggota dewan tergolong langka. Terlebih, sejumlah Partai politik semisal PDI Perjuangan dan PKS menabuhkan perbedaan partai dalam satu keluarga.
Tapi yang semacam ini nampaknya tidak berlaku bagi Partai Demokrat maupun Partai Golkar. Umumnya, Anggota dewan terpilih cenderung berbeda profesi dengan sang istri. Jika si suami jadi anggota dewan, maka sang istri merupakan anggota birokrasi atau bagian dari aparatur sipil negara.