Home Ekonomi YLPK Bali: Lebih Baik BPJS Tanguhkan Kenaikan Iuran

YLPK Bali: Lebih Baik BPJS Tanguhkan Kenaikan Iuran

Denpasar, Gatra.com - Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, I Putu Armaya, menyampaikan, kenaikan iuran BPJS jika bisa ditanguhkan terlebih dahulu pada tahun ini.

Menurutnya, rencana kenaikan iuran tersebut harus ditangguhkan karena kondisi masyarakat saat ini terlihat masih dibebani berbagai macam kenaikan komoditas lainnya. BPJS harusnya memperbaiki tata kelola keuangan dan layanan. Setelah itu, baru melakukan penyesuain tarif iuran.

Baca juga: Komentar Tegas Wamenkeu Soal Kenaikan Iuran BPJS

"Kami [YLPK Bali] menolak, jika kenaikan tarif BPJS dilakukan ditahun ini. Bukan kami menolak semuanya, akan tetapi, lebih baik menangguhkan penyesuaian tarif terlebih dahulu. Jika bisa BPJS dapat fokus berbenah terlebih dahulu, agar bisa lebih baik lagi," katanya di Denpasar, Bali, Jumat,(6/9).

Menurut Putu Armaya, ada beberapa alasan iuran BPJS perlu ditanguhkan, di antaranya pelayanan yang sampai saat ini masih dikeluhkan masyarakat. BPJS perlu melakukan pembenahan-pembenahan lainnya serta terkait penanganan keluhan dari masyarakat, setidaknya perlu ditangai dengan respons cepat dan baik.

Baca juga: Warga Malut Tolak Kenaikan Iuran BPJS

"Jika ada keluhan dari masyarakat, apakah itu terkait pelayanan bersifat ringan, menengah maupun pelayanan lebih besar lagi. Tentu harus ditangani dengan lebih baik lagi. Jangan sampai keluhan-keluhan masyarakat yang telah banyak, malah tidak ada upaya penyelesaian apapun dari BPJS," ujarnya.

Putu Armaya menabahkan, jika akhirnya ditetapkan penyesuaian tarif tersebut, tentunya BPJS harus meningkatkan dan memberikan pelayaan yang maksimal bagi masyarakat. 

115