Pontianak, Gatra.com – Berdasarkan pantauan BMKG, pada hari kedatangan Presiden Joko Widodo ke Pontianak, partikulat (PM10) pada pukul 10.00 WIB mencapai tingkat 205.33 µgram/m3 yang artinya kondisi udara di Kota Pontianak masuk dalam kategori tidak sehat, pada Kamis, 5 September.
Buruknya kondisi cuaca tersebut merupakan dampak masih terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalbar. Berdasarkan pantauan satelit Lapan terpantau 935 titik panas di hampir seluruh wilayah Kalbar.
Presiden Joko Widodo mengingatkan Gubernur Kalbar Sutarmidji untuk segera mengambil tindakan agar Karhutla yang menyebabkan terjadinya kabut asap tidak meluas. "Jangan sampai mengganggu penerbangan dan perekenomian," kata Jokowi usai menyerahkan sertifikat tanah rakyat di Rumah Radakng, Jalan Sutan Syahrir, Pontianak.
Jokowimengatakan tindakan tegas gubernur dapat memberikan efek jera bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. "Ada 97 perusahaan diperingatkan keras, dan 19 lahan perusahaan disegel. Saya kira tindakannya sudah tegas, kalau masih ada yang berani (sambil mengangkat jari telunjuk)," ucapnya tanpa menjelaskan maksud tanda jari telunjuk tersebut.
Pemberian Surat Keputusan (SK) melalui program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) maupun SK Hutan Adat se Kalimantan, dan juga sertifikat tanah untuk rakyat Kalimantan Barat di Kota Pontianak sebagai langkah mencegah Karhutla. "Kenapa sertifikat ini kita berikan kepada tanah adat, kepada warga trans dan kepada masyarakat, adalah supaya mereka bisa menjaga lahannya masing-masing dan tidak terbakar," ujar Jokowi.