Jakarta, Gatra.com - Komnas Perempuan mengungkapkan, banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang menyebabkan gangguan kejiwaan atau disabilitas mental.
"Yang membuat kaget itu, saat kita mendatangi rumah sakit jiwa di daerah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Tengah. Banyak perempuan yang menderita gangguan jiwa. Itu akibat kekerasan seksual, kekerasan dalam berpacaran, inses [hubungan seksual ayah ke anak] dan pencabulan," kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).
Pihak Komnas Perempuan pun baru melakukan pemantauan sejak tahun 2018 dan 2019 ini. Penemuannya menunjukkan, banyak perempuan korban kekerasan seksual yang mengalami kerusakan jiwa.
Saat ini, Komnas Perempuan tengah mendorong upaya pencegahan kekerasan seksual dengan sosialisasi dan pemantauan. Untuk pendampingan, Mariana menyerahkan hal tersebut sepenuhnya pada psikiater yang menangani proses rehabilitasi.
"Ya pendampingannya sama dokter atau psikiater. Kita memantaunya di setiap rumah sakit. Psikiater kan bisa memberikan obat, konseling, bahkan cara mandi bagaimana mandi kadang-kadang harus diajari kembali," ujarnya.