Home Politik Akan Diterbitkan Inpres yang Mewajibkan Pemda Atasi Bencana

Akan Diterbitkan Inpres yang Mewajibkan Pemda Atasi Bencana

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan, Presiden Joko Widodo  segera menerbitkan instruksi presiden (inpres)  tentang kontingensi bencana yang mengubah tata kelola bencana yang tidak hanya terpusat di BNPB tapi juga ditangani pemerintah daerah.

"Salah satu solusi yang sedang kami perjuangkan adanya inpres yang berisi kewajiban pemda baik provinsi, kabupaten/kota untuk menyusun contingency plan. Di situ kami mendorong agar ada kewajiban daerah untuk memasukkan ketersediaan anggaran. Anggaran darurat bukan hanya di BNPB tapi juga BPBD, agar beban pemerintah pusat tidak seberat sekarang," kata Doni Monardo dalam dalam Raker BNPB dengan Komisi VIII di kompleks gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).

Doni mengatakan, landasan hukum yang mewajibkan pemda untuk menangani bencana secara serius, mulai dari aspek penganggaran yang hingga saat ini  belum ada. "Ini belum ada. Sedang saya laporkan ke menteri terkait. Tinggal diterbitkan menunggu waktu. Mudah-mudahan inpres kesiapsiagaan mitigasi bencana bisa diterbitkan," kata Doni.

Menurut Doni, saat ini banyak kepala daerah yang belum memahami  bahwa daerahnya rawan bencana, sebab tidak ada tanggung jawab khusus bagi daerah untuk menanggulangi bencana.

"Adanya inpres akan menuntut kepala daerah memahami kebencanaan di daerah masing-masing karena saat ini banyak kepala daerah tidak tahu  bahwa daerahnya rawan bencana,"  kata Doni.

Selain itu, menurut Doni, wewenang BNPB yang terbatas tidak dapat melakukan mitigasi bencana dengan komprehensif, sebab di tingkat lokal peran pemda lebih dibutuhkan dalam upaya mitigasi bencana.

"Kawasan di Sulsel, semula hutan lindung menjadi perkebunan jagung dan holtikultura sehingga mengakibatkan banjir. Ini sebenarnya bukan tanggung jawab BNPB, tapi kewenangan beberapa kementerian dan dinas kabupaten/kota," ujar Doni.

Doni mengatakan, bila kepemimpinan kepala daerah terkait bencana kuat, keselamatan masyarakat terjamin dan jatuhnya korban jiwa bisa dicegah.

 

1234