Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo, mengungkapkan bahwa World Bank menawarkan pinjaman kepada BNPB sebesar US$160 juta untuk proyek sistem peringatan dini bencana terintegrasi atau Indonesia Disaster Resilience Initiative Project (IDRIP).
"Ada tawaran pinjaman sebesar US$160 juta atau sekitar Rp2 T dari World Bank untuk membangun teknologi sistem peringatan dini terintegrasi. Mohon kiranya bisa jadi pembahasan dalam raker kali ini," ujar Doni dalam Raker BNPB dengan Komisi VIII di kompleks gedung parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).
Menanggapi tawaran World Bank tersebut, Doni menyatakan keberatan jika pinjaman itu hanya untuk proyek teknologi. Ia meminta, pinjaman tersebut juga bisa digunakan untuk proyek penanaman tanaman untuk mitigasi bencana.
"Kami sampaikan kalau World Bank hanya memberi untuk teknologi, kami keberatan karena teknopogi hanya bisa 10-20 tahun. Kami sedang membuat rancangan agar kita tidak bergantung pada teknologi yang sifatnya tahunan, sementara kita hidup lintas generasi, lintas peradaban," kata Doni.
Sementara anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Desi Ratnasari, mengaku skeptis terhadap pinjaman World Bank. Ia berharap BNPB bisa memastikan agar pinjaman itu tidak menambah beban utang pemerintah.
Senada dengan Desi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang bertindak selaku pimpinan rapat meminta BNPB agar berkonsultasi dengan Menteri Keuangan terkait tawaran pinjaman tersebut. "Sudah dikonsultasikan atau belum dengan Menkeu? yang terpenting, ini semua dilaporkan ke keuangan negara supaya jangan sampai belum dimasukkan kas negara, DPR melegalisasi sesuatu yang tidak sesuai aturan," ujar Ace.
Dalam simpulan rapat, belum ada keputusan bulat tentang tawaran pinjaman World Bank itu dan Komisi VIII meminta BNPB untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kemenkeu, Bappenas, serta kementerian terkait.
"Komisi VIII DPR RI dapat memahami penjelasan BNPB terkait usulan Indonesia Disaster Resillience Initiative Project (IDRIP) dalam Program Tata Kelola Risiko Bencana dan Kesiapsiagaan terhadap bencana oleh World Bank. Untuk itu Komisi VIII DPR RI meminta BNPB untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan RI, Bappenas, dan Kementerian lainnya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku prinnsip efektif, efisien, akuntabel dan transparan dalam pemanfaatannya," ucap Ace Hasan, membacakan salah satu poin simpulan rapat.