Home Milenial Dua Orangutan dari Aceh Direhabilitasi

Dua Orangutan dari Aceh Direhabilitasi

Medan,Gatra.com - Dua Orangutan Sumatra (Pongo abelii) diserahkan warga untuk direhabilitasi. Kedua satwa dilindungi itu berasal dari Aceh. Seekor di antaranya adalah milik warga Gampong Kabu, Kecamatan Peurelak, Kabupaten Aceh Timur. Sedangkan seekor lagi hasil dari evakuasi dari hutan yang terfragmentasi perkebunan kelapa sawit di Kota Subulussalam, Aceh.

Orangutan itu langsung direhabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan yang dikelola Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga: Polda Sumut Tangkap Pelaku Penjual Hewan Dilindungi

Kedua orangutan yang dinamai Poni (betina) dan Pandi (jantan) itu tiba 28 Agustus dan 29 Agustus 2019. Dari keterangan tertulis yang diterima Gatra.com dari Balai Besar KSDA Sumut, Rabu (4/9) disebutkan, Poni diperkirakan berusia 5 tahun sedangkan Pandi diperkirakan berusia di atas 30 tahun.

Hasil pemeriksaan kesehatan tim medis di pusat karantina ditemukan keduanya mengalami malnutrisi, dehidrasi, cacingan, dan berat badan kurang (kurus). Terutama Pandi yang menderita anemia dan masalah pada tulang.

Baca Juga: Pedagang Jual Hewan Dilindungi Rp200-400 ribu di Jalan Bintang Medan

Salah seorang tim medis, Yenni Saraswati mengatakan, pihaknya akan melakukan tes kesehatan lanjutan, khususnya untuk orangutan Pandi, guna mengetahui lebih rinci masalah kesehatannya dan juga perawatan intensif untuk menstabilkan kondisi tubuhnya. "Kita akan terus pantau kondisi kesehatannya dan memastikan satwa ini benar-benar pulih," katanya. 

Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Hotmauli Sianturi, mengatakan orangutan adalah jenis satwa liar yang sangat terancam punah dan dilindungi UU. Dia mengingatkan agar masyarakat tidak memelihara satwa terancam punah tersebut. "Balai Besar KSDA Sumut akan memonitor kedua orangutan itu selama menjalani rehabilitasi," ujarnya.

Reporter: Jones

115