Home Politik Pemprov DKI Tak Ingin Mengusir Paksa Para Pencari Suaka

Pemprov DKI Tak Ingin Mengusir Paksa Para Pencari Suaka

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menargetkan untuk memindahkan ratusan pencari suaka di Gedung Eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat pada 31 Agustus 2019. Namun, hingga saat ini para pencari suaka masih bertahan di tempat pengungsian. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri mengatakan bahwa pihaknya tak bisa mengusir paksa para pencari suaka. Sebab itu melanggar HAM.

"Enggak ada paksa-paksaan. Enggak.Siapa yang perintahin paksa? Orang Pak Sekda fleksibel kok," kata Taufan saat dihubungi, Kamis (5/9).

Taufan mengatakan bahwa Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) untuk tindakan selanjutnya. Selain itu, Pemprov juga bekerja sama dengan UNHCR untuk terus mempersuasi para pencari suaka untuk meninggalkan tempat pengungsian.

"Kalau Pak Chairul (Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenko Polhukam) perintahin paksa, ya kita enggak berani dong maksain orang enggak mau pindah, entar melanggar HAM lagi. Kalau kena HAM repot," tutupnya.

250