Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan status kewarganegaraan dari pemimpin Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda sudah hilang sejak lama.
"Memang kemarin ditanyakan, statusnya apa sih pak? Ternyata status WNI sudah hilang. Sudah menetap lebih dari 5 tahun tanpa melaporkan diri," kata Wiranto kepada wartawan dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (5/9).
Wiranto menegaskan, saat ini status kewarganegaraan Benny bukanlah diberikan oleh Kerajaan Inggris Raya. "Bukan kehormatan Kerajaan Inggris tapi kehormatan dari kota Oxford," katanya.
Wiranto mengatakan, Benny Wenda pernah mendirikan Free West Papua Campaign di Kota Oxford, Inggris pada tahun 2004 dan pada 2008 ia mendirikan International Parliament for West Papua. Hal itu juga menyebabkam Benny sempat dikejar oleh Interpol, tetapi hal tersebut sudah dicabut.
"(Pada) 2011 Interpol mengeluarkan red notice terhadap BW atas laporan dari Polri tapi dicabut kembali pada tahun 2012 oleh Interpol atas pertimbangan politis," tuturnya.