Pontianak, Gatra.com - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor menyebutkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur tentunya berdasarkan kajian dari pemerintah pusat.
“Presiden [ada kajian] melalui kementerian dan berbagai lembaga. Kita hanya menyampaikan dokumen data yang ada saja,” ucapnya usai menghadiri pemberian DK TORA di Taman Digulis Untan, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9).
Isran menjelaskan data yang disampaikan berupa daya dukung lahan, kondisi lahan, status lahan, kondisi masyarakat, hingga infrastruktur yang ada di lokasi calon Ibu Kota Negara tersebut. “Untuk luas lahan yang disiapkan antara 180 ribu sampai 225 ribu hektare,” tambahnya.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, HK: Tunggu Undang-undangnya Selesai
Sementara itu, dirinya mengakui masyarakat Kaltim mendukung pemindahan ibu kota tersebut. Jika pun ada penolakan dari lembaga masyarakat, menurutnya itu wajar saja karena setiap kebijakan pasti ada pro kontranya.
“Ini bisa menjadi referensi bagi pemerintah untuk mengikuti kaidah-kaidah lingkungan dan etika lingkungan dalam penataan calon ibu kota negara. Saya rasa bagus supaya diingatkan,” terangnya.
Meski demikian dirinya menyatakan pemerintah tidak akan mengabaikan kaidah-kaidah lingkungan, etika lingkungan, dan persyaratan lingkungan dalam penataan calon ibu kota negara.
“Ini akan menjadi Ibu Kota Negara yang menjadi simbol kebangsaan dan kebanggaan negara. Apalagi akan dibangun smart city, green city, atau forest city,” pungkasnya.