Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno atau biasa dikenal Dave Laksono, memiliki pandangan tersendiri mengenai perbedaan pendapat antara Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan MenkoPolhukam Wiranto.
Menurutnya, apa yang dijelaskan Moeldoko untuk meminta bantuan Amerika Serikat seharusnya bukan diartikan sebagai penanganan langsung. Ditambah, hal yang tidak senada dari Wiranto, tak ingin meminta bantuan asing.
"Kan mesti diperjelas dulu maksunya Pak Moeldoko ini apa. Kan bukan berarti dukungan AS itu turun tangan menyelesaikan. Bisa juga agar tidak ada intervensi asing dan lainnya, agar Papua tetap diselesaikan oleh Indonesia," ujar Dave saat ditemui wartawan di Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (5/9).
Ia meyakini, mantan panglima TNI itu tidak akan meminta bantuan asing untuk mengintervensi penyelesaian polemik pascakisruh di Papua.
"Karena TNI-POLRI juga seluruh aparat pemerintahan sipil mampu menyelesaikannya. Memang pertama itu harus mengedepankan dialogis agar semua yang marah ini bisa diajak bicara, sehingga menyelesaikan hingga akar rumputnya," ucapnya.
Ia juga berpendapat, di Papua, penegakan hukum harus dipertegas. Selain itu, ada dana (Otonomi Khusus) Otsus yang peruntukannya bisa dimanfaatkan demi kepentingan Papua. Makanya ia juga meminta agar ada audit. Hal ini supaya kerusuhan yang terjadi tidak terulang. Selain itu, jangan sampai ada dugaan dana yang dikorupsi.
Dave juga menyampaikan, untuk tidak terlalu mempersalahkan silang pendapat yang terjadi antara Wiranto dan Moeldoko. Menurutnya, pernyataan Moeldoko perlu diperjelas agar tidak terjadi bias pendapat.
"Makanya kembali lagi, apa yang Pak Moeldoko dan Pak Wiranto maksud itu apa. Itu kan baru sepatah kalimat doang, mesti dipertegas dulu,"katanya.